Johnny: Apakah ICW Punya Hak Untuk Menilai Seseorang?
Sabtu, 29 Juni 2013 – 16:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya, yang dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). "Yang bersangkutan harus memiliki legalitas. Apakah punya hak menilai seseorang?" kata Johnny di sela-sela Rakornas Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6).
Nama Johnny disebut oleh Abdul Hadi Jamal tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama
Baca Juga:
Johnny merasa gerah dengan tudingan dari ICW. Ia mempertanyakan apakah mereka memiliki hak untuk menilai seseorang dalam hal ini terkait pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang diragukan
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun