Johnny: Apakah ICW Punya Hak Untuk Menilai Seseorang?
Sabtu, 29 Juni 2013 – 16:49 WIB

Johnny: Apakah ICW Punya Hak Untuk Menilai Seseorang?
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya, yang dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). "Yang bersangkutan harus memiliki legalitas. Apakah punya hak menilai seseorang?" kata Johnny di sela-sela Rakornas Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6).
Nama Johnny disebut oleh Abdul Hadi Jamal tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama
Baca Juga:
Johnny merasa gerah dengan tudingan dari ICW. Ia mempertanyakan apakah mereka memiliki hak untuk menilai seseorang dalam hal ini terkait pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang diragukan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin