Johnny Situanda Masuk DPO
Selasa, 01 Juni 2010 – 16:33 WIB
JAKARTA– Pengacara Johnny Situanda akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Mabes Polri. Penetapan status DPO ini dilakukan Polri setelah pengacara muda tersebut tiga kali mangkir dari pemanggilan Polri terkait kasus dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada pejabat Polri. Sebelumnya, dalam pemanggilan terakhir Senin (31/5) Johnny, tidak hadir dalam pemmanggilan penyidik.
"Dipanggil pertama dan kedua sebagai saksi tidak hadir. Pemanggilan yang ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka juga tidak hadir. Sekarang statusnya sudah masuk dalam DPO," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di mabes Polri, Selasa (1/6).
Baca Juga:
Johnny Situanda yang saat ini diduga berada di Vietnam itu akan dicari oleh Mabes Polri dengan melibatkan Interpol. "Sudah masuk DPO, sehingga Interpol juga akan mencarinya," kata Edward Aritonang lagi.
Baca Juga:
JAKARTA– Pengacara Johnny Situanda akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Mabes Polri. Penetapan status DPO ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan