Johnny vs Amber
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 03 Juni 2022 – 16:37 WIB

Johnny Depp. Foto: Reuters
Dua pihak saling gugat. Amber menggugat soal kekerasan dalam rumah tangga, sebaliknya Johny menggugat Amber atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sidang berlangsung keras dan berliku-liku.
Pengadilan memutuskan Johnny memenangi gugatan pencemaran nama baik dan memvonis Amber untuk membayar ganti rugi USD 15 juta atau sekitar Rp 220 miliar.
Sebaliknya, pengadilan juga memutus Johny bersalah karena mencemarkan nama baik Amber.
Pengadilan memvonis Johnny membayar ganti rugi USD 2 juta atau sekitar Rp 30 miliar.
Sidang kasus rumah tangga ini menjadi sidang paling heboh tahun ini.
Netizen dunia berkomentar berapi-api saling menyerang masing-masing kubu.
Berbagai tagar bermunculan di Twitter menjadi trending topic selama berhari-hari.
Kisah Johnny vs Amber menunjukkan rapuhnya institusi rumah tangga di Barat. Rumah tangga mereka penuh cerita mengenai kekerasan di antara kedua pihak.
BERITA TERKAIT
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF