Johnny vs Amber
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 03 Juni 2022 – 16:37 WIB
Dua pihak saling gugat. Amber menggugat soal kekerasan dalam rumah tangga, sebaliknya Johny menggugat Amber atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sidang berlangsung keras dan berliku-liku.
Pengadilan memutuskan Johnny memenangi gugatan pencemaran nama baik dan memvonis Amber untuk membayar ganti rugi USD 15 juta atau sekitar Rp 220 miliar.
Sebaliknya, pengadilan juga memutus Johny bersalah karena mencemarkan nama baik Amber.
Pengadilan memvonis Johnny membayar ganti rugi USD 2 juta atau sekitar Rp 30 miliar.
Sidang kasus rumah tangga ini menjadi sidang paling heboh tahun ini.
Netizen dunia berkomentar berapi-api saling menyerang masing-masing kubu.
Berbagai tagar bermunculan di Twitter menjadi trending topic selama berhari-hari.
Kisah Johnny vs Amber menunjukkan rapuhnya institusi rumah tangga di Barat. Rumah tangga mereka penuh cerita mengenai kekerasan di antara kedua pihak.
BERITA TERKAIT
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Tercatat dalam Sistem E-Mas, Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan
- Ini Dampak Mogok Massal Hakim di PN Bale Bandung