Johny-Irwansyah Pemenang Pilkada Dairi
Senin, 12 Januari 2009 – 18:22 WIB
"Berdasarkan pandangan dan penilaian hukum di atas, Mahkamah berpendapat, syarat pendidikan in casu ijazah pihak terkait (calon terpilih bupati dan wakil bupati) adalah sah menurut hukum," demikian bunyi putusan. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA -Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Keputusan KPUD Dairi No.37 Tahun 2008 tertanggal 13 Desember 2008 yang menetapkan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi