Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman bakal dihadirkan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pada Senin (27/5).
Joice akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Joice, KPK juga memanggil Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo.
Jaksa KPK juga memanggil keluarga dari SYL, yaitu istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang.
Selain itu, Jaksa KPK juga memanggil Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, honorer Ubaidah Nabhan, dan Ali Andri selaku pengurus rumah tangga SYL.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Joice Triatman akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan