Join Verifikasi, 9 Parpol Tukaran Kader
Sabtu, 05 Maret 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Persyaratan pendaftaran dan verifikasi parpol yang akan ikut dalam Pemilu 2014 dianggap telah memberatkan partai kecil. Persyaratan untuk memiliki kesekretariatan di seluruh provinsi dan daerah membuat partai kecil harus memutar otak. Salah satunya adalah saling bekerjasama dengan tukar menukar kader atau join verifikasi. “Contoh Join verifikasi, misal PKNU di Jawa Timur kuat, sedangkan PPRN lemah. Nantinya di kepengurusan di tingkat kecamatan pengurus PKNU akan dipinjamkan ke PPRN dan partai lainnya yang menjalin kerjasama ini. Istilahnya saling tukar menukar kader,” ucapnya.
“Join verifikasi ini dilakukan untuk menutupi kelemahan di antara ke sembilan parpol dalam melakukan verifikasi parpol,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKNU Dheyna Hasiholan selaku pencetus Join Verifikasi kepada INDOPOS (Group JPNN) di Jakarta, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Menurut Dheyna, secara teknis join verifikasi ini dilakukan agar parpol bisa saling membantu lemahnya kepengurusan di tingkat daerah, khususnya sembilan partai kecil yang sudah sepaham atas kerajama itu. Di antaranya, PKNU, PPRN, PIB, PIS, PPPI, PDP, PNI Marhaenisme, Partai Pelopor, dan PDS.
Baca Juga:
JAKARTA - Persyaratan pendaftaran dan verifikasi parpol yang akan ikut dalam Pemilu 2014 dianggap telah memberatkan partai kecil. Persyaratan untuk
BERITA TERKAIT
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang