Jok-Pro
Oleh Dhimam Abror Djuraid
Namun, akhirnya Soeharto ikut bablas dari kekuasaan setelah diturunkan dengan paksa oleh gerakan reformasi.
Absennya pembatasan kekuasaan melahirkan seorang Sokarno yang membangun kultusnya sendiri. Dia menahbiskan diri sebagai Paduka Yang Mulia Pemimpin Revolusi Indonesia, kemudian mengangkat diri menjadi presiden seumur hidup.
Akhir kepemimpinan Soekarno ditandai dengan ontran-ontran politik yang mengerikan yang membawa korban ratusan ribu atau malah jutaan nyawa rakyat yang tidak berdosa. Kenangan buruk dari dua masa kepemimpinan otoriter itu sampai sekarang masih membekas dalam psyche masyarakat dan menjadi trauma sejarah berkepanjangan.
Dalam dunia demokrasi moderen ada konvensi-konvensi yang menjadi consensus nasional yang disepakati bersama. Salah satu yang paling esensial adalah penguasa eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua kali saja.
Pembatasan itu mengacu pada moral dasar demokrasi bahwa kekuasaan tidak boleh berada di satu tangan, tetapi harus menyebar seluas mungkin. Kesepakatan itu kemudian ditegaskan menjadi Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.
Oleh sebab itu, dalam pengelolaan negara dibuat mekanisme sirkulasi rutin. Misalnya, melalui pemilihan kepala negara dan kepala daerah secara berkala.
Mekanisme itu bukan sekadar memenuhi kewajiban dan menjadi semacam demokrasi prosedural, tetapi harus benar-benar mencerminkan demokrasi esensial.
Dalam praktik demokrasi ada dua jenis pembatasan kekuasaan, yaitu pembatasan legal dan pembatasan etik. Pembatasan legal dilakukan dengan aturan resmi seperti regulasi dan konstitusi, yaitu dengan pemilihan kepala negara dan kepala daerah maksimal dua kali.
Empat indikator kematian demokrasi sudah ada di depan mata kita. Gerakan Jokowi-Prabowo akan menjadi paku untuk peti mati demokrasi Indonesia.
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif