Jokdri Potensial jadi Tersangka Pengaturan Skor, Simak Perjalanan Kariernya
Bukankah perusakan barang bukti biasanya menjadi alasan penahanan? Dia menjelaskan bahwa tiga pelaku perusakan barang bukti tidak ditahan karena kooperatif juga. ”Semua barang bukti sudah disita, itu menjadi pertimbangan teknis penyidik. Ini tidak ada intervensi siapapun, atas maupun manapun,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa kemungkinan melarikan diri juga pasti telah dipertimbangkan oleh penyidik. ”kan sudah dilakukan pencekalan,” ungkap jenderal berbintang satu tersebut.
Hingga saat ini satgas masih terus melakukan pengembangan. Terutama untuk mengetahui siapa yang diduga terlibat dalam pidana pengaturan skor.
BACA JUGA: Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri
”Nanti kalau semua sudah tuntas, kita tetapkan tersangka. Atau justru perlu dimunculkan laporan baru untuk kasus lainnya,” ujarnya. (rid/idr/bry)
Jokdri dan Sepak Bola
2002-2003: Manajer Pelita Krakatau Steel
2005-2008: Direktur Kompetisi Badan Liga Indonesia, anggota Komisi Disiplin PSSI
Joko Driyono alias Jokdri berpotensi besar menjadi tersangka untuk kasus pengaturan skor.
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum