Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai

Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
Rupiah (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com

“Pinjaman daring ini berizin dan diawasi oleh OJK. Tentu kegagalan pembayaran ini akan ada pendataan di SLIK OJK. (Hal ini merugikan) karena sekarang pencari kerja juga diminta SLIK OJK kan?," seru Entjik.

Untuk mengatasi hal tersebut, Entjik mengatakan sebaiknya masyarakat menghindari praktik tidak bertanggung jawab ini.

Olehnkarena itu, AFPI dan platform pinjaman daring selalu melakukan edukasi agar masyarakat bijak dalam mengajukan pinjaman sesuai kemampuan dan kebutuhan supaya terhindari dari gagal bayar.

"Kalau gagal bayar di platform yang berizin OJK, debitur bisa mengajukan keringanan untuk restrukturisasi cicilan dengan platformnya. Misalnya 6 bulan menjadi 12 bulan,” imbuhnya.(chi/jpnn)

AFPI dan platform pinjaman daring selalu melakukan edukasi agar masyarakat bijak dalam mengajukan pinjaman sesuai kemampuan dan kebutuhan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News