Joko Driyono Dicecar Satgas Antimafia Bola Soal Aliran Dana di Rekening Pribadi
“Pak Joko sepatutnya tidak ditahan karena memang untuk dia melarikan diri tidak mungkin karena di imigrasi sudah dicekal,” sebut dia.
Lalu, Jokdri juga tidak akan mengulangi tindak pidananya lagi.
“Tidak mungkin terjadi karena semua barang bukti sudah dilakukan penyitaan. Ketiga menghilangkan atau merusak barang bukti semua sudah disita ya seperti itulah alasanya kira-kira (sepatunya Jokdri tidak ditahan)," tambah dia.
Namun, pihaknya tetap menghormati apapun yang dilakukan Satgas Antimafia Bola Polri. Pihaknya menilai, satgas telah bekerja secara profesional.
"Ya Pak Joko prinsipnya tetap koopertaif. Artinya tetap mengikuti prosedur dan menyerahkan seluruhnya kekuasa hukum seperti itu," tandas dia. (cuy/jpnn)
Kuasa hukum Joko Driyono alias Jokdri, Andru Bimaseta menerangkan, kliennya telah menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (25/3) ini hingga 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Wapres Ma'ruf Amin Minta Satgas Memberantas Habis Praktik Mafia Bola
- Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2