Joko Driyono Jalani Sidang Perdana Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor oleh mantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (6/5) siang.
Sebelumnya, berkas perkara pria yang karib disapa Jokdri tersebut telah diyatakan lengkap untuk naik sidang atau P21 pada 8 April.
Setelah itu, kasusnya kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim Satgas Antimafia Bola pada 12 April lalu. Dalam kasus ini, juga terdapat beberapa alat bukti yang sudah cukup hasil dari penggeledahan di berbagai lokasi.
(Baca Juga: Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan Jokri beserta barang bukti, surat dakwaan hingga berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 April.
Dalam sidang perdana ini, agenda yang akan dilakukan adalah pembacaan dakwaan oleh JPU. Sesuai agenda juga, sidang akan dipimpin Kartim Haeruddin dengan dua hakim anggota yakni R Iim Nurohim dan Sudjarwanto. (dkk/jpnn)
Joko Driyono bakal menjalani sidah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5) siang.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
- Sidang Lanjutan Joko Driyono, Replik JPU Dinilai Mengada-ada
- JPU Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Bui buat Jokdri
- Pengacara Jokdri Optimistis Bisa Patahkan Dalil Tuntutan Jaksa
- Menangis, Joko Driyono Minta Satgas Tidak Sita Cincin Ibunya
- Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan