Joko Driyono Resmi Berstatus Tersangka Kasus Pengaturan Skor
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satgas Antimafia Bola resmi menetapkan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat (15/2) malam.
Menurut dia, Joko ditetapkan tersangka per Kamis (14/2) kemarin.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono
“Gelar perkara dilakukan kemarin dan dilakukan penetapan,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Ketika disinggung, apakah Joko akan ditahan, Argo belum mau memberikan jawaban pasti. “Nanti ya kita lihat,” imbuh Argo.
Sebelumnya penyidik telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, towe sembilan, lantai 18 unit 0918 C, Jakarta Selatan pada Kamis 14 Februari 2019 kemarin.
Penyidik Satgas Antimafia Bola resmi menetapkan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor.
- Polri Limpahkan Tersangka Pengaturan Skor Vigit Waluyo Cs ke Kejari Sleman
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Tahan Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
- Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
- JPU Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Bui buat Jokdri