Joko Santoso Getol Desak Minta Fee dari Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku ditagih komitmen fee oleh eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Permintaan fee itu berkaitan dengan pengadaan paket sembako bansos yang dikerjakan PT Tigapilar Argo Utama.
Ardian menjelaskan, permintaan fee ini mulanya disampaikan oleh Manager PT Pesona Berkah Gemilang Muhammad Abdurrahman berdasarkan arahan Direktur Utama perusahaan tersebut, Sonawangsih. PT Pesona Berkah Gemilang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket bansos dari PT Tigapilar Agro Utama.
"Abdurahman bilang ke saya bahwa ini disuruh sama Bu Sona untuk memeriksa apakah pembayaran Tigapilar sudah dibayar oleh Kemensos," kata Ardian saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4).
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) lantas menelisik pertemuan Ardian dengan Matheus Joko Santoso. Diduga pertemuan itu terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Jadi Pak Abdurrahman bilang, mungkin Pak Joko belum dibayar fee-nya. Jadi untuk jelasnya ketemu langsung bicara, jadi saya langsung datang siang itu juga," ucap Ardian.
"Terus ketemu?" tanya Jaksa Muhammad Nur Azis.
Ardian mengaku bertemu dengan Joko. Lalu, pada malam harinya, Ardian bertemu dengan Nuzuliah Hamzah Nasution yang menjadi broker Bansos Covid-19.
Adapun Nuzulia merupakan keponakan dari Isro Budi Nauli Batubara selaku rekan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.
Saat bertemu dengan Joko, lanjut Ardian, dirinya ditagih fee akibat PT Tigapilar Argo Utama telah ditunjuk menjadi vendor pengadaan sembako Bansos Covid-19. Apabila tidak dibayarkan, pencarian paket pengadaan bansos itu akan tersendat.
"Dia (Joko) bilang, 'Mana komitmen fee-nya?'," kata Ardian menirukan permintaan Joko.
Ardian mengaku saat itu menyampaikan ke Joko bahwa fee sudah diberikan kepada Lia -sapaan Nuzulia-. Ardian meminta kepada Joko agar berkoordinasi dengan Lia itu.
"Saya sudah terangkan perjanjian saya dengan Ibu Lia Rp 90 ribu per paket. Jadi saya sudah serahkan semua dari tanggal belasan September. Karena saya ke situ (ketemu dengan Joko), sudah 2 Oktober, atau pertengahan Oktober," beber Ardian.
Ardian mengaku, jika tidak membayarkan fee, tidak lagi bisa mendapatkan paket pengadaan bansos. Ardian juga tidak mengetahui uang fee yang disepakati senilai Rp 30 ribu, di mana Rp 10 ribu untuk eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Ardian menyatakan sempat terjadi debat antara dirinya dengan Joko. Bahkan, Ardian menyampaikan kepada Joko bahwa Lia merupakan orangnya Pepen.
"Saya bilang waktu itu, Pak, ini Nuzulia keponakannya Dirjen, loh, pak. Kemudian, Pak Joko bilang enggak peduli keponakan Dirjen, keponakan menteri, pokoknya, saya minta. Gitu, pak," cetus Ardian.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan advokat Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar, diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia Bansos Jabodetabek tahun anggaran 2020. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku ditagih komitmen fee oleh eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso. Ardian pernah dicecar oleh Joko.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
- Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
- Polda Papua Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 18 Miliar di Keerom
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi