Joko Sudarmawan Meraup Rp 5,181 Miliar dari 53 Orang yang Dijanjikan Jadi PNS
![Joko Sudarmawan Meraup Rp 5,181 Miliar dari 53 Orang yang Dijanjikan Jadi PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/11/kepala-polres-sukoharjo-akbp-wahyu-nugroho-setiawan-tengah-39.jpg)
jpnn.com, SUKOHARJO - Tim dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menangkap Joko Sudarmawan (52), tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran dari puluhan orang yang dijanjikan menjadi PNS.
Joko Sudarmawan merupakan warga Dukuh Klagen RT 21 RW 04, Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
"Tersangka kini sedang diperiksa di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan saat konferensi pers, Selasa (10/8).
Dia menyebut tersangka Joko Sudarmawan yang mantan kepala desa (Kades) di Magetan itu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, di Perum Sapphire Residence Beji, Kabupaten Pemalang, Jateng pada Minggu (8/8).
Dalam kasus ini, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 22 kuitansi setoran uang kepada pelaku mulai periode 30 November 2018 hingga 26 Maret 2021.
Setiap kuitansi setoran besarannya bervariasi mulai Rp 12 juta hingga mencapai Rp 835 juta. Jika ditotal, kerugian para korban mencapai Rp 5,181 miliar.
"Tersangka diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan menjadi PNS dengan total kerugian korban mencapai Rp 5,181 miliar yang dilakukan dalam kurun waktu 2018 hingga dengan 2021," beber AKBP Wahyu.
Pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu berawal ketika tersangka Joko Sudarmawan berkenalan dengan korban Dulgani (58), warga Dukuh Tegal RT 01 RW 02 Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, melalui anak angkat bernama Suharti pada 13 November 2018.
Tim dari Polres Sukoharjo menangkap Joko Wudarmawan, mantan Kades di Magetan yang menipu puluhan orang yang dijanjikan menjadi PNS.
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini