Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras

Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras
Salah satu petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Apalagi, Presiden Jokowi sampai dua kali mengomentari kasus tersebut. Artinya, Kapolri harus memantau setiap saat perkembangan kasus dari tim khusus yang dibentuknya

“Kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologi penembakan,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (18/7).

Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi yakni proses hukum atas  kejadian tersebut harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).

Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi seraya mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas tersebut.

Sugeng menyebut dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka. 

Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya. Untuk menuntaskannya, tim khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian. 

IPW menyebut Presiden Jokowi sudah dua kali mengomentari kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal itu menjadi peringatan keras bagi Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News