Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras

Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus.
“Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, hal tersebut akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak.
“IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12/7) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas,” kata Sugeng.
Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.
Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.
Dalam perkara ini, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.
Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
IPW menyebut Presiden Jokowi sudah dua kali mengomentari kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal itu menjadi peringatan keras bagi Kapolri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas