Jokowi 2 Kali Malu, Sekda Terdakwa, Calon Kapolri Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Sepekan ini mungkin menjadi hari-hari yang berat buat Presiden Joko Widodo. Dari berbagai kebijakan yang sudah dan akan diputuskan, dua di antaranya bisa menjadi bumerang buat posisinya.
Pertama, langkah Presiden Joko menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara. Hal ini menjadi polemik [Baca: Yang Seperti Ini Benar-benar Bikin Malu Jokowi].
Pasalnya, status Hasban saat ini menjadi terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto sudah menampik kasus ini. Dikatakannya, penelusuran sebelum ditetapkan nama Hasban, sudah melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK [Baca: Sudah Ditelusuri BIN, Istana Klaim Sekda Sumut Bersih].
Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum. Namun faktanya dilaporkan, di Medan Hasban menjadi tahanan kota kejari setempat.
Kedua, yang tak kalah heboh, soal penujukan atau pengajuan calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Diketahui, Komjen Budi Gunawan menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Jokowi menjadi Kapolri, yang suratnya sudah dilayangkan ke DPR.
Namun apa yang terjadi, Selasa (12/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di markasnya, mengungkap dan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka [Baca: KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka].
“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karier,” kata Ketua KPK Abraham Samad.
JAKARTA - Sepekan ini mungkin menjadi hari-hari yang berat buat Presiden Joko Widodo. Dari berbagai kebijakan yang sudah dan akan diputuskan, dua
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha