Jokowi 2 Kali Terbitkan Keppres Pengangkatan PNS, Guru dan Tendik Honorer Juga Pengin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyarankan pemerintah untuk tidak mamaksakan diri merekrut satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2021.
Pasalnya, Pemda enggan mengajukan usulan formasi kebutuhan PPPK karena ketidakpastian pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK.
"Mau tunggu usulan Pemda sampai sejuta, sampai kapan? Pemerintah sudah menyampaikan formasinya, sampai saat ini belum mencapai 600 ribu," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (15/4).
Di sisi lain, lanjutnya, kekurangan guru dan tenaga kependidikan (tendik) makin besar. Bahkan bisa dikatakan, Indonesia sudah dalam status darurat guru dan tendik.
Kekosongan itu diisi oleh guru dan tendik honorer usia 35 tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang.
Sejatinya, kata Sigid, mereka berharap pemerintah pusat bisa memaksimalkan kuota satu juta guru PPPK. Namun, kenyataannya GTKHNK35+ masih dipersulit.
"Maka dari itu kami tetap akan menuntut Keppres PNS," tegasnya.
Dia lantas membandingkan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang tercatat dua kali menerbitkan Keppres tentang pengangkatan menjadi PNS.
Sigid Purwo meminta pemerintah tidak memaksakan diri membuka pendaftaran 1 juta PPPK 2021 karena saat ini sudah darurat guru dan tendik.
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal