Jokowi: 2023 Seluruh Tanah di Tegal Bersertifikat

Jokowi: 2023 Seluruh Tanah di Tegal Bersertifikat
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga beberapa waktu lalu. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, TEGAL - Pemerintah menjanjikan seluruh tanah di Tegal, Jawa Tengah memiliki sertifikat pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya ke daerah itu, Jumat (9/11).

Kepemilikan hak atas tanah oleh masyarakat wajib dibuktikan dengan adanya sertifikat sebagaimana amanatv Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.

Sayangnya masih banyak rakyat belum memilikinya. Hal itu dapat dilihat dari data pada 2015 yang menyebut bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru sekitar 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Akibatnya sering terjadi sengketa di masyarakat.

"Bapak ibu punya tanah tapi enggak ada sertifikat begitu sengketa masuk ke pengadilan bisa kalah. Tapi kalau sudah pegang sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah, enak banget. Kalau kita pegang begini sudah tidak ada yang berani," kata Presiden.

Itu disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat Kabupaten Tegal di Gelanggang Olah Raga Tri Sanja pada Jumat (9/11). Saat itu diserahkan sebanyak 3.000 sertifikat yang mencakup bidang tanah seluas 1.738.742 meter persegi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, dalam laporannya kepada presiden menyebut bahwa untuk tahun ini ditargetkan sebanyak 60.000 sertifikat sudah dapat diserahkan kepada masyarakat. Untuk seluruh bidang tanah di Tegal akan diupayakan tuntas sertifikasinya tahun 2023.

"Akan kita rampungkan, tadi sesuai dengan yang disampaikan Pak Menteri, tahun 2023 semuanya sudah disertifikatkan di Kabupaten Tegal," sebut Jokowi.

Sayangnya masih banyak rakyat belum memilikinya. Hal itu dapat dilihat dari data pada 2015 yang menyebut bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News