Jokowi: 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel

Jokowi: 3 Bulan Bagi Kapolri Tuntaskan Temuan Kasus Novel
Novel Baswedan. Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan waktu 3 bulan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menuntaskan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri terkait penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Secara umum, Jokowi menyampaikan terima kasih karena tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya ke publik. Namun, tegasnya, semua itu harus ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.

"Kalau kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (19/7).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap dengan adanya temuan-temuan TGPF, tim teknis yang akan bekerja 3 bulan ke depan dapat menyasar pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu.

BACA JUGA: Ada Dugaan Novel Baswedan Berlebihan Menggunakan Kewenangan

Jokowi juga merespons penilaian sejumlah pihak yang memandang hasil TGPF mengecewakan.

"Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," jawab bekas wali kota Solo itu.

Presiden ketujuh RI itu juga belum mau berandai-andai saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF baru setelah tim teknis menyelesaikan pekerjaanya dalam 3 bulan.

Jokowi berharap dengan adanya temuan-temuan TGPF, tim teknis yang akan bekerja tiga bulan ke depan dapat menyasar pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News