Jokowi-Ahok Dilantik Minggu Depan
Senin, 08 Oktober 2012 – 05:56 WIB
JAKARTA - Kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih akhirnya muncul. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) bakal dilantik pada Senin (15/10) pekan depan. Rencananya, Keppres pengangkatan mereka berdua bakal diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pekan ini. Doni mengatakan, surat dari DPRD DKI Jakarta sudah komplit. Surat tersebut juga sudah melampirkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan dari siapapun terkait hasil pilgub DKI Jakarta. Karena itu, dia yakin surat itu akan langsung diproses SBY dengan menerbitkan Keppres pengangkatan Jokowi-Ahok. "Kami serahkan surat itu Jumat (5/10) malam. Mungkin baru diproses Senin (8/10) atau Selasa (9/10)," katanya.
"Kami sudah menerima usulan dari DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan pengangkatan Jokowi-Ahok. Kami langsung memproses dan meneruskannya ke Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Raydonizar Moenek di Jakarta kemarin (7/10).
Lelaki yang akrab dipanggil Doni itu menambahkan, surat tersebut diterima Kemendagri pada Jumat (5/10) lalu pukul 10.00. Pihaknya langsung memproses surat tersebut dan langsung ditandatangani Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk diteruskan ke Istana. Malamnya, surat tersebut sudah disampaikan ke meja Mensesneg Sudi Silalahi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih akhirnya muncul. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS