Jokowi Ajak 5 Bos Serikat Buruh ke Semarang
jpnn.com - SEMARANG - Presiden Joko Widodo mengajak lima pemimpin organisasi buruh ikut dalam rombongan kerjanya menuju Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4). Para ketua serikat buruh yang diajak di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nenawea, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Selanjutnya, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Ning Elitos dan Ketua Umum Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (SBTPI) Ilhamsyah.
Mereka diajak untuk menyaksikan ground breaking pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk buruh pabrik di Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Jawa Tengah.
"Kami diajak menyaksikan peletakan batu pertama rumah susun sewa untuk pekerja. Kemarin presiden ajak kami ke sini saat makan siang bersama," kata Presiden KSBSI Mudhofir Khamid saat tiba di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Rabu.
Dalam perjalanan kunjungan kerja ini, presiden didampingi Menko Maritim Indroyono Soesilo, Menko PMK Puan Maharani, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Rencananya, selama berada di Jawa Tengah, Presiden Jokowi akan meninjau lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang dan berdialog dengan para buruh. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut mendampingi presiden selama kunjungan kerja tersebut. (flo/jpnn).
SEMARANG - Presiden Joko Widodo mengajak lima pemimpin organisasi buruh ikut dalam rombongan kerjanya menuju Semarang, Jawa Tengah, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya