Jokowi Ajak Masyarakat Dewasa, Prabowo Gugat Hasil Pemilu Ke MK
Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo, mengajak masyarakat untuk dewasa berdemokrasi dalam menanggapi hasil Pemilu 2019. Sementara di saat yang bersamaan, calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan pihaknya akan menggugat hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Poin utama:
- Jokowi ajak masyarakat dewasa berdemokrasi dan yakin situasi pasca Pemilu akan aman
- Prabowo-Sandi akan gugat hasil Pemilu ke MK
- Warga berharap kondisi pasca Pemilu membuat Indonesia lebih baik
Di depan warga kampung deret, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/5/2019) siang, pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Amin, menanggapi hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang diumumkan KPU dini hari sebelumnya.
Jokowi menyampaikan hasil Pemilu 2019 harus dihormati dan mengajak seluruh masyarakat untuk dewasa dalam menjalankan demokrasi.
"Rakyat telah dewasa dalam berdemokrasi, telah berkehendak, itu adalah sebuah kedaulatan rakyat dalam bentuk Pemilu 17 April yang lalu."
"Oleh sebab itu, kedaulatan rakyat yang dilaksanakan itu marilah kita hargai. Marilah kita hargai. Itu yang namanya dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan Pemilu," ujar Presiden terpilih ini di depan warga kampung deret dan jurnalis, dengan didampingi Wakil Presiden terpilih -Ma'ruf Amin.
Kepada wartawan, Jokowi mengaku memilih kampung deret karena pemukiman ini adalah lokasi pertama yang ia bangun ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu silam.
"Ya..sambil menengok kampung deret yang dulu kita bangun. Tadi bisik-bisik masyarakat 'Pak dilanjutkan Pak'. Ini pembangunannya sudah saya sanggupi nanti saya mau izin dulu ke Gubernur."
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing