Jokowi Ajak Masyarakat Dewasa, Prabowo Gugat Hasil Pemilu Ke MK
"Di samping itu pihak Paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi dari hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ujar Prabowo Subianto.
Photo: Prabowo-Sandi memberikan tanggapan atas pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU. (Supplied; BPN Prabowo-Sandi)
Lewat pidatonya, Prabowo mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan meneruskan laporan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konsitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini."
Keputusan membawa gugatan Pemilu ke MK ditempuh Paslon 02 setelah menerima masukan dari tim mereka di daerah.
"Pak Prabowo, bang Sandi dan juga partai koalisi memutuskan untuk maju dengan langkah konstitusional. Awalnya, kami menerima banyak masukan terkait kondisi sistem hukum kita yang dipertanyakan.
"Makanya kami sampaikan sebelumnya kami tidak akan menempuh jalur MK," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Ahzar Simanjuntak.
Dahnil menjelaskan tim mereka mendengar para pendukung di luar Jakarta.
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis