Jokowi Ajak Masyarakat Dewasa, Prabowo Gugat Hasil Pemilu Ke MK

"Di samping itu pihak Paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi dari hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ujar Prabowo Subianto.

Lewat pidatonya, Prabowo mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan meneruskan laporan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konsitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini."
Keputusan membawa gugatan Pemilu ke MK ditempuh Paslon 02 setelah menerima masukan dari tim mereka di daerah.
"Pak Prabowo, bang Sandi dan juga partai koalisi memutuskan untuk maju dengan langkah konstitusional. Awalnya, kami menerima banyak masukan terkait kondisi sistem hukum kita yang dipertanyakan.
"Makanya kami sampaikan sebelumnya kami tidak akan menempuh jalur MK," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Ahzar Simanjuntak.
Dahnil menjelaskan tim mereka mendengar para pendukung di luar Jakarta.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya