Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah

Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah
Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19. (mg10/jpnn)

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pemerintah tinggal mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News