Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah
Selasa, 31 Maret 2020 – 15:26 WIB

Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19. (mg10/jpnn)
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pemerintah tinggal mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini