Jokowi Akan Hati-hati Beri Izin Periksa Ini
jpnn.com - JAKARTA— Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo akan berhati-hati menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait izin pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana. Kewenangan tersebut, kata dia, tidak akan digunakan presiden untuk menghalangi proses penegakan hukum.
“Artinya harus diberi kemudahan. Bukan berarti harus mendapatkan izin presiden lalu presiden mempersulit,” ujar Teten di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/9).
Namun, sejauh ini Teten belum memberi jaminan seperti apa bentuk kehati-hatian presiden tersebut. Menurutnya, putusan MK itu belum dibahas secara khusus. Terpenting, tegas Teten, presiden tidak akan menyusahkan para penegak hukum melalui kewenangannya tersebut.
“Sudah jelas prinsip beliau di penegakan hukum. Terutama pemberantasan korupsi itu sudah sangat jelas sehingga kalau nanti para anggota dewan yang terkena kasus hukum sesuai putusan MK harus minta izin presiden, presiden tidak akan mempersulit,” imbuhnya.
Presiden dipastikan memperlakukan secara adil kewenangan itu untuk anggota dewan baik yang berada di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun yang kontra pemerintah, Koalisi Merah Putih (KMP). (flo/jpnn)
JAKARTA— Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo akan berhati-hati menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Elpiji 3 Kg Langka, Said Abdullah Singgung Soal Komunikasi Pemerintah
- Kota Bandung Setop Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Pj Wali Kota Buka Suara
- Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Kapal yang Menewaskan Anggota Tim SAR Ternate
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis