Jokowi akan Perbaiki Standar Premi KJS
Selasa, 04 Juni 2013 – 12:53 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perubahan terhadap sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS). Perubahan ini untuk mengatasi masalah rendahnya premi dan standar tarif klaim yang menjadi keluhan pihak rumah sakit (RS). Menurut Jokowi, dengan standar baru ini pihak rumah sakit tidak akan mengalami kerugian lagi saat merawat pasien pengguna KJS. Pasalnya, biaya operasional rumah sakit akan diganti semua.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, KJS akan menggunakan standar sendiri dalam menentukan tarif penggantian dan premi. Sebelumnya, KJS menggunakan standar BPJS untuk premi dan INA-CBGs milik Kementerian Kesehatan untuk menentukan tarif penggantian.
Baca Juga:
"Kalau kemarin kan mengacu ke nasional. Nasional kan mengacu ke RSUD di daerah-daerah. Jadi diambil rata-rata, tapi di Jakarta itu mungkin beberapa item itu dirasa kurang oleh rumah sakit. Itu harus diperbaiki lah, kita kan orangnya gampang‬," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perubahan terhadap sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS). Perubahan ini untuk mengatasi masalah rendahnya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS