Jokowi akan Perbaiki Standar Premi KJS

Jokowi akan Perbaiki Standar Premi KJS
Jokowi akan Perbaiki Standar Premi KJS
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perubahan terhadap sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS). Perubahan ini untuk mengatasi masalah rendahnya premi dan standar tarif klaim yang menjadi keluhan pihak rumah sakit (RS).

Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, KJS akan menggunakan standar sendiri dalam menentukan tarif penggantian dan premi. Sebelumnya, KJS menggunakan standar BPJS untuk premi dan INA-CBGs milik Kementerian Kesehatan untuk menentukan tarif penggantian.

"Kalau kemarin kan mengacu ke nasional. Nasional kan mengacu ke RSUD di daerah-daerah. Jadi diambil rata-rata, tapi di Jakarta itu mungkin beberapa item itu dirasa kurang oleh rumah sakit. Itu harus diperbaiki lah, kita kan orangnya gampang‬," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/6).

Menurut Jokowi, dengan standar baru ini pihak rumah sakit tidak akan mengalami kerugian lagi saat merawat pasien pengguna KJS. Pasalnya, biaya operasional rumah sakit akan diganti semua.

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perubahan terhadap sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS). Perubahan ini untuk mengatasi masalah rendahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News