Jokowi Akan Serahkan 2 SK Hutan Adat ke Masyarakat Landak
Rabu, 04 September 2019 – 09:47 WIB
Karolin mengungkapkan penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di atas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat.
“Penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan diatas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak, ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat,” pungkas Karolin.(fri/jpnn)
Presiden Jokowi akan menyerahkan dua SK penetapan hutan adat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan