Jokowi Akan Serahkan 2 SK Hutan Adat ke Masyarakat Landak

Jokowi Akan Serahkan 2 SK Hutan Adat ke Masyarakat Landak
Hutan Adat. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

Karolin mengungkapkan penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di atas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat.

“Penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan diatas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak, ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat,” pungkas Karolin.(fri/jpnn)


Presiden Jokowi akan menyerahkan dua SK penetapan hutan adat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News