Jokowi Akhirnya Resmikan Jembatan Teluk Kendari

Jokowi Akhirnya Resmikan Jembatan Teluk Kendari
Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Teluk Kendari yang terletak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/10). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, KENDARI - Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Teluk Kendari yang terletak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/10).

Pengerjaan jembatan dengan panjang 1,34 kilometer ini dimulai pada 2015.

"Jembatan ini dibangun selama lima tahun dari 2015 sampai 2020 dengan total biaya Rp 804 miliar. Namun, saya yakin lamanya waktu pengerjaan dan besarnya dana yang dibutuhkan untuk membangun jembatan ini akan sebanding dengan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat," ujar Jokowi.

Hadirnya jembatan yang menghubungkan kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan Pulau Bungkutoko dan Kecamatan Poasia tersebut mampu memangkas waktu perjalanan secara signifikan.

Dari Kota Lama menuju Poasia dan sebaliknya, misalnya, kini dapat ditempuh dalam waktu hanya kurang lebih lima menit dari semula yang harus menggunakan kapal feri dan memutari teluk dengan kisaran waktu antara 30 sampai 40 menit

Hal tersebut pada akhirnya juga akan mengurangi biaya transportasi masyarakat di dua daerah yang dihubungkan jembatan itu.

"Kelancaran konektivitas dan akses ini akan membuat mobilitas barang, jasa, dan manusia akan menjadi makin efisien. Dengan demikian, daya saing akan makin meningkat sehingga Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari menjadi makin menarik untuk pengembangan usaha-usaha baru," ucapnya.

Jembatan Teluk Kendari juga akan terhubung dengan jalan nasional dan jalan lingkar luar Kota Kendari sepanjang 40 kilometer yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe sehingga akan mempermudah mobilitas kendaraan logistik dari kawasan pelabuhan baru di Pulau Bungkutoko yang menjadi bagian pengembangan Kota Kendari.

Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Teluk Kendari yang dibangun selama 5 tahun dengan memakan anggaran lebih dari Rp 800 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News