Jokowi Akui Pelayanan Publik Masih Buruk

Jokowi Akui Pelayanan Publik Masih Buruk
Jokowi Akui Pelayanan Publik Masih Buruk
Buruknya pelayanan publik di DKI sempat disorot oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna hari ini. Fraksi Demokrat meminta Pemprov DKI untuk segera meningkatkan kualitas layanan publik.

"Kepengurusan ijin-ijin, surat keterangan tingkat kelurahan yang dapat memakan waktu lebih dari satu Minggu, mohon penjelasan," kata anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat Johny Wenas Poly di gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik. Pengaduan mengenai layanan publik pemda sebanyak 669 atau sekitar 33,5 persen.

Lima pemda yang menempati posisi teratas dalam laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik yakni DKI Jakarta (14,53 persen), Jawa Timur (13,69 persen), NTT (10,92 persen), Jawa Barat (9,98 persen), dan Sulawesi Utara (9,04 persen). Dugaan maladministrasi antara lain penundaan proses pengurusan administrasi dan pungutan liar. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ombudsman RI menyatakan bahwa pelayanan publik di Pemprov DKI paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News