Jokowi Ancam Pengembang Apartemen
Selasa, 27 November 2012 – 20:28 WIB
Sebelumnya Kepala Divisi Advokasi Walhi Jakarta, Maun Kusnandar, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup lokasi proyek Apartment LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut Walhi, proyek apartemen yang menggunakan lahan untuk area resapan itu tanpa dilengkapi AMDAL.
Menurut Maun, proyek Apartment LA City yang dikembangkan oleh PT Spekta Properti Indonesia itu sudah berlangsung 18 bulan. Masalahnya, proyek yang lokasinya ada di sebelah selatan stasiun Lenteng Agung itu sudah dikerjakan sekalipun tanpa dokumen AMDAL.
Dari informasi yang dihimpun WALHI, apartemen LA City akan dibangun setinggi 24 lantai di atas lahan seluas 14 ribu meter persegi. Namun awalnya, lahan yang digunakan adalah tanah milik perorangan berupa empang dan kebun yang biasa digunakan sebagai penampung air dan daerah resapan.
Menurut Maun, karena lokasi proyek itu berada di tengah pemukiman maka banyak warga merasa dirugikan. Misalnya mengalami banjir saat hujan karena area penampung air sudah diurug, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, ataupun rasa cemas karena lintasan crane yang mengangkut bahan bangunan ada di atas pemukiman warga.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengingatkan para pengembang apartemen di wilayah Ibu Kota agar tidak sembarangan membangun tanpa mengantongi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS