Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Selain mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi tadi, Presiden Joko Widodo juga mendesak DPR dan kementerian terkait segera menuntaskan pembahasan revisi UU Terorisme.
Dikatakan Jokowi, RUU tersebut sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2016. Karenanya dia meminta segera dituntaskan.
"Segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang," ucap Jokowi di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).
Ditegaskan dia bahwa RUU tersebut penting segera diselesaikan karena akan menjadi payung hukum bagi aparat Polri untuk bisa mengambil tindakan tegas baik saat pencegahan maupun penindakan terduga terorisme.
"Kalau nantinya Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tandas Jokowi.(fat/jpnn)
RUU terorisme sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2016. Karenanya Jokowi meminta segera dituntaskan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI