Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa & Kehormatan kepada 64 Tokoh, Ada Bahlil hingga Budi Arie

Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa & Kehormatan kepada 64 Tokoh, Ada Bahlil hingga Budi Arie
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/8). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/8).

Anugerah itu berupa Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.

Secara resmi, Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 penerima.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan diberikan kepada Surya Dharma Paloh yang merupakan pendiri Media Group, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada dua penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/TK/TH 2024, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 42 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TK/TH 2024 dan 108/TK/TH 2024, dengan rincian sebagai berikut:

a. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada:

1. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Periode 2019-sekarang);

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News