Jokowi Apresiasi Pembangunan Infrastruktur yang Perhatikan Lingkungan

Jokowi Apresiasi Pembangunan Infrastruktur yang Perhatikan Lingkungan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau perlintasan gajah yang berada di KM 12 ruas tol Pekanbaru-Dumai. Foto: Humas KLHK

Dia menyebutkan Permen LHK ini memfasilitasi tiga hal pokok, yaitu jalan strategis yang melintasi kawasan hutan, jalan yang menghubungkan dan diperlukan mendukung kegiatan strategis nasional, dan jalan bagi masyarakat yang terisolir.

Sedangkan ruang lingkup yang diatur dalam Permen LHK ini meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang tetap memperhatikan lingkungan dan menjamin keberlangsungan hidup satwa liar.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News