Jokowi Bagikan BLT Rp 300 Ribu, Bukti Tidak Berdaya Mengatasi Masalah Minyak Goreng
jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Koto Bogor Atang Trisnanto menyampaikan kritikan tajam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu.
Menurut Atang, kebijakan tersebut membuktikan Jokowi dan jajarannya tidak berdaya menyelesaikan masalah minyak goreng.
"Ibarat anak sakit jatuh terluka, yang dilakukan bukannya mengobati area yang sakit, tapi malah memberi es krim. Betul anaknya berhenti menangis, tapi tidak mengatasi persoalan utama," tegas Atang, Kamis (7/4).
Atang berpandangan kebijakan BLT minyak goreng justru menimbulkan dua kerugian.
Pertama, anggaran negara yang seharusnya bisa dipakai untuk hal lain malah akan tersedot.
Dia mengatakan seharusnya dengan kekuasaan, pemerintah bisa mengatur dan mengelola rantai pasok serta distribusi minyak goreng tanpa harus keluar biaya.
"Biaya ini bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih mendesak, seperti subsidi BBM dan gas yang juga semakin memberatkan," ujarnya.
Kerugian lainnya yang ditimbulkan dari kebijakan BLT tersebut, yaitu tidak langsung menyelesaikan mahal harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengkritik kebijakan Jokowi membagikan BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang tidak semua masyarakat bisa menikmati
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan