Jokowi Bagikan Empat Kartu Sakti di Batam, Kalau Dipakai Beli Pulsa, Ini Akibatnya
jpnn.com - NONGSA - Presiden Joko Widodo membagikan empat kartu sakti untuk masyarakat Kelurahan Sambau, Minggu (21/6). Yakni, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Asistensi Sosial bagi Penyandang Disabilitas (KASPD).
Sebanyak 1.419 warga mendapat KIS, 496 anak mendapat KIP, 379 kepala keluarga mendapat KKS, dan 21 penyandang disabilitas mendapat KASDP.
"Jumlah total pemilik Kartu Indonesia Sehat se-Indonesia itu sekitar 84 juta jiwa, Kartu Indonesia Pintar 20 juta anak. Dan Kartu Keluarga Sejahtera mencapai 16 juta," tuturnya.
Manfaat yang diberikan setiap kartu berbeda-beda. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menjelaskan, setiap pemegang KKS akan mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu per bulan. Uang itu akan dibayarkan tiga bulan sekali.
Pemegang kartu dapat mengambilnya sekaligus atau sedikit demi sedikit. Menteri Puan memastikan uang tersebut tidak akan hilang. Selama, kartu itu masih ada di tangan.
Sementara bagi pelajar pemegang KIP akan mendapatkan dana bantuan yang akan dikirimkan secara langsung ke rekening masing-masing sekali dalam setahun. Besarnya berbeda-beda menurut jenjang sekolah.
Siswa SD akan menerima sebesar Rp 450 ribu setahun. Siswa SMP-sederajat menerima Rp 750 ribu. Dan siswa SMA-SMK-sederajat akan menerima uang sebesar Rp 1 juta per tahun.
Nah, untuk pemegang kartu disabilitas, jumlah uang yang akan diterima setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu. Pemerintah akan mengirimnya per empat bulan. Yakni, sebesar Rp 1,2 juta.
NONGSA - Presiden Joko Widodo membagikan empat kartu sakti untuk masyarakat Kelurahan Sambau, Minggu (21/6). Yakni, Kartu Indonesia Sehat (KIS),
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat