Jokowi Bakal Kirim 2 Kandidat Pengganti Firli, Tetapi DPR yang Menentukan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memiliki empat pimpinan setelah Firli Bahuri diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan lengsernya Firli, Jokowi pun harus menyeleksi ulang untuk mencari kandidat mengisi kekosongan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada dua mekanisme besar untuk mencari pengganti Firli Bahuri.
"Pertama, pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang, dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon sepuluh pimpinan kPK yang tidak terpilih ke DPR," kata Ghufron saat dihubungi, Senin (1/1).
Nantinya, lanjut Ghufron, DPR RI akan memilih satu kandidat sebagai pimpinan KPK.
Kedua, lanjut Ghufron, pemilihan ketua KPk definitif, setelah posisi pimpinan KPK menjadi lima atau lengkap.
"Kemudian DPR akan memilih satu di antara lima pimpinan untuk menjadi ketua," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada dua mekanisme besar untuk mencari pengganti Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi