Jokowi Bakal Revisi UU Otonomi Khusus Papua
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sekaligus membicarakan rencana perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagai payung hukumnya.
"Tentu saja akan ada evaluasi total, evaluasi koreksi selama perjalanan ini apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana akan kami perbaiki, akan kami koreksi, akan kami evaluasi," ucap Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi usai memenuhi janjinya mengundang anak-anak SD asal Papua ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10).
Terkait revisi Undang-Undang (UU) Otsus, pemerintah pusat akan membicarakannya dengan pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat. Bagi Jokowi yang terpenting adalah bagaimana dana Otsus bisa bermanfaat untuk masyarakat di Bumi Cenderawasih. Terutama bagi perbaikan sumber daya manusia (SDM).
"Ya rencana (revisi UU Otsus) kami bicarakan bersama dengan pemerintah pusat, dengan pemerintah di tanah Papua. Tapi yang paling penting, Otsus, kemudian dana Otsus itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua," tandasnya. (fat/jpnn)
Terkait revisi Undang-Undang Otsus, Pemerintah pusat akan membicarakan dengan pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung