Jokowi: Bali Provinsi Pertama Seluruh Tanahnya Bersertifikat
jpnn.com, BANGLI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat pada tahun 2019.
"Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat," kata Jokowi, usai menyerahkan 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali, di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Jumat (14/6/2019).
BACA JUGA: Jokowi Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah di Bangka Belitung
Meski demikian, katanya, di seluruh wilayah Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal, sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Bogor
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, sejak tahun 2015 pemerintah telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki.
Dengan program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi. "Kita perkirakan tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat," katanya. (fat/jpnn)
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan