Jokowi: Bali Provinsi Pertama Seluruh Tanahnya Bersertifikat
jpnn.com, BANGLI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat pada tahun 2019.
"Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat," kata Jokowi, usai menyerahkan 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali, di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Jumat (14/6/2019).
BACA JUGA: Jokowi Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah di Bangka Belitung
Meski demikian, katanya, di seluruh wilayah Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal, sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Bogor
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, sejak tahun 2015 pemerintah telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki.
Dengan program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi. "Kita perkirakan tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat," katanya. (fat/jpnn)
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- The Apurva Kempinski Bali Rayakan Inklusivitas Melalui Gallery of Art: Arts Beyond Boundaries
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB