Jokowi Bantah Pemerintah Hentikan Tunjangan Guru
jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo membantah kabar yang menyebutkan pemerintah menghentikan penyaluran tunjangan untuk para guru.
Pasalnya, meski kabar tersebut telah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, isunya tetap saja beredar luas di media sosial.
Karenanya, saat memberikan kuliah umum di Gelora Hasta Brata, Universitas PGRI Adi Buana (UNIPA), Surabaya, Kamis (6/9), Presiden yang beken disapa Jokowi itu tegas memastikan bahwa kabar tersebut hoaks.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya siap untuk berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar bisa melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita," ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan, tidak ada alasan apa pun bagi pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan Tunjangan Profesi Guru.
"Karena itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya," ucap mantan wali kota Surakarta itu.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widod memastikan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan Tunjangan Profesi Guru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN