Jokowi: Bapak, Ibu Masih Bisa ke Restoran, 19.700 Orang Meninggal Setiap Hari karena Kelaparan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dunia saat ini sedang mengalami krisis pangan.
Jokowi menyampaikan saat ini 345 juta orang di 82 negara menderita kekurangan pangan akut dan 19.700 orang meninggal setiap harinya karena kelaparan.
Hal itu disampaikan Jokowi pada acara United Overseas Bank (UOB) Economic Outlook 2023 yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
"Bapak, ibu, masih bisa setiap hari ke restoran dan 19.700 orang meninggal setiap hari karena kelaparan. Kita semua masih alhamdulilah, kita patut bersyukur pangan kita juga masih cukup memberikan kita makan setiap hari," kata Jokowi.
Presiden mengajak semua pihak untuk bersyukur karena Indonesia masih memiliki ketahanan pangan yang baik, salah satunya dibuktikan dengan swasembada beras sejak 2019.
"Ini yang terus kita jaga, syukur-syukur kita bisa kelebihan produksi yang banyak. Kenapa kita sekarang ingin bangun food estate, supaya ada kelebihan produksi. Selain menjaga ketahanan pangan kita, kita juga bisa membantu negara lain dalam hal urusan pangan, kita ekspor," tandasnya.
Eks gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan terus memperbaiki hal fundamental terkait ketahanan pangan dan energi.
Untuk ketahanan energi, presiden mencontohkan penggunaan biosolar B30 yang diharapkan dapat meningkat menjadi B40.
Jokowi menyampaikan saat ini 345 juta orang di 82 negara menderita kekurangan pangan akut dan 19.700 orang meninggal setiap harinya karena kelaparan.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku