Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali

jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Jokowi menyampaikan kabar melegakan bagi insan media itu ketika menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Surabaya, Sabtu (9/2).
Saat itu Pemimpin Redaksi Jawa Pos Koran Abdul Rokhim yang hendak bersalaman langsung bertanya kepada Jokowi mengenai remisi yang didapat oleh Susrama.
"Pak Jokowi, kami masih menagih revisi remisi pembunuh Prabangsa, Pak," tanya Rokhim.
Sembari tersenyum kecil, Jokowi pun memberikan jawaban yang sangat melegakan,
"Sudah saya tanda tangani," kata Jokowi.
Jawaban dari Jokowi membuat Rokhim bahagia.
"Terima kasih, Pak Jokowi. Redaksi Jawa Pos, Pak. Terima kasih," kata Rokhim.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo