Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali

Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali
Presiden Joko Widodo. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Jokowi menyampaikan kabar melegakan bagi insan media itu ketika menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Surabaya, Sabtu (9/2).

Saat itu Pemimpin Redaksi Jawa Pos Koran Abdul Rokhim yang hendak bersalaman langsung bertanya kepada Jokowi mengenai remisi yang didapat oleh Susrama.‎

"Pak Jokowi, kami masih menagih revisi remisi pembunuh Prabangsa, Pak," tanya Rokhim.

Sembari tersenyum kecil, Jokowi pun memberikan jawaban yang sangat melegakan,

"Sudah saya tanda tangani," kata Jokowi.

Jawaban dari Jokowi membuat Rokhim bahagia.

"Terima kasih, Pak Jokowi. Redaksi Jawa Pos, Pak. Terima kasih," kata Rokhim.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News