Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali
Sabtu, 09 Februari 2019 – 14:42 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Fathra/JPNN
Susrama kala itu menjadi pemimpin proyek tersebut. Inilah yang kemudian membuat Susrama merancang rencana untuk membunuh Prabangsa.
Susrama adalah adik I Nengah Arnawa, bupati Bangli yang menjabat sejak 2000 hingga 2010.
Ketika kasus pembunuhan itu terjadi, Nyoman Susrama baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Bangli dari PDIP, tetapi belum dilantik.
Susrama merupakan calon legislatif (caleg) PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangli periode 2009-2014.
Caleg dengan nomor urut 10 di PDIP ini meraih suara terbanyak, yakni 4.800 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. (gunawan wibisono/kuswandi/jpc/jpnn)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Jokowi dan Korupsi
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo