Jokowi Bayar Rp 11 Juta demi Tebus Box Set Metallica di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kini sudah resmi memiliki box set Metallica edisi deluxe pemberian Perdana Menteri (PM) Denmark Lars Lokke Rassmussen. Sebelumnya, cendera mata hasil rekaman Sweet Silence Studios Denmark itu tergolong gratifikasi sehingga harus diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menerima box set Metallica pada 28 November 2017 ketika PM Rassmusses berkunjung ke Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu melaporkan album Metallica tersebut sebagai gratifikasi pada 7 Desember 2017.
Selanjutnya, KPK menetapkan kenang-kenangan dari PM Rassmussen itu sebagai barang milik negara melalui SK No.219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Namun, Jokowi bersedia menebus album bertanda tangan penggebuk drum Metallica Lars Ulrich itu.
"Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Oleh KPK, box set Metallica bertitel Master of Puppets itu dibanderol Rp 11.079.019. Jokowi pun menebus sesuai nilai yang dotetapkan KPK.
"Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uang. Tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil," pungkas Febri.(ipp/JPC)
KPK menggolongkan box set Metallica edisi deluxe pemberian Perdana Menteri (PM) Denmark Lars Lokke Rassmussen untuk Presiden Joko Widodo sebagai gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar