Jokowi Belum Dipanggil Komnas HAM
Buntut Penggusuran Warga Waduk Pluit
Kamis, 09 Mei 2013 – 00:51 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak kunjung memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terkait penggusuran warga di bantaran Waduk Pluit. Hal itu diakui sendiri oleh Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo itu.
Menurut orang nomor satu di Pemda DKI itu, dirinya memang belum menerima panggilan dari Komnas HAM. "Enggak ada informasi. Enggak ada panggilan," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/5).
Seperti diketahui, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani sebelumnya menerima pengaduan dari para warga Muara Baru yang mengeluhkan penggusuran paksa sebanyak 2 kali pada April lalu tanpa adanya ganti rugi. Selain itu, warga juga mengeluhkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut mereka sebagai komunis karena meminta ganti rugi dari tanah milik negara.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Husein Alaydrus, menilai penggusuran terhadap warga di sekitar Waduk Pluit tanpa ada ganti rugi merupakan pelanggaran HAM. Sebab, warga telah menempati daerah itu selama bertahun-tahun.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak kunjung memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terkait penggusuran warga di
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS