Jokowi Belum Mau Beri Sanksi Pihak RS
Senin, 18 Februari 2013 – 18:12 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak ingin terburu-buru memberi sanksi delapan rumah sakit (RS) yang menolak untuk merawat bayi prematur, Dera Nur Anggreni yang akhirnya meninggal. Dia mengaku ingin mendengar terlebih dahulu alasan pihak RS menolak merawat bayi prematur tersebut.
Dalam waktu dekat, Jokowi berniat untuk memanggil pihak RS untuk meminta penjelasan. "Ini kita kumpulin. Saya memberi sanksi itu harus bertanya dulu dong," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/2).
Baca Juga:
Menurut Jokowi, penanganan gawat darurat untuk bayi bukanlah masalah sederhana. Pasalnya, penanganannya harus ditunjang fasilitas khusus yang tidak dimiliki semua rumah sakit.
Dia pun sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera menambah fasilitas perawatan intensif untuk bayi prematur alias NICU (Neonatal Intensive Care Unit) di rumah sakit. "Kalau yang di RS memang bagian kita. Tapi kalau di swasta kita minta tambah terutama yang kelas 3," ujarnya.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak ingin terburu-buru memberi sanksi delapan rumah sakit (RS) yang menolak untuk merawat bayi prematur,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS