Jokowi Belum Putuskan soal Revisi UU Penindakan Teroris

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, belum ada pembahasan khusus terkait revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam pertemuannya dengan para pimpinan lembaga tinggi negara. Namun, ia memastikan akan ada kesepakatan secepatnya terkait masalah tersebut.
“Alhamdulillah semua pimpinan lembaga negara menyambut baik dan kami semuanya berkomitmen untuk mencari penyelesaian bersama dalam waktu secepatnya. Ini tadi baru pembicaraan awal,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi tersebut dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1).
Jokowi enggan merinci keseluruhan tentang hasil pertemuan terkait pencegahan terorisme tersebut. Namun, ia memastikan semua poin untuk penindakan akan dirangkum pemerintah untuk pencegahan terorisme berkembang di Indonesia.
“Poinnya sudah dirangkum semuanya, tetapi akan diolah di lembaga-lembaga negara yang terkait dengan itu. Saya kira betul-betul nanti detail dan tidak ada yang tercecer satu pun,” tegas Jokowi
Selain membahas soal terorisme, pertemuan tertutup itu juga membicarakan terkait MEA, dan keberhasilan pilkada serentak. Jokowi juga kembali mengingatkan para kepala lembaga tinggi negara untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sehingga tidak menjadi beban sejarah.
“Juga membahas gerakan politik baik di Aceh maupun di Papua serta hal berkaitan dengan haluan negara untuk pembangunan jangka panjang. Semua berkomitmen cari penyelesaiannya,” tandas Jokowi. (flo/jpnn).
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, belum ada pembahasan khusus terkait revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam pertemuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen