Jokowi Belum Serahkan Nama Calon Jaksa Agung ke KPK

Jokowi Belum Serahkan Nama Calon Jaksa Agung ke KPK
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap pasif dalam proses pengangkatan Jaksa Agung. Jika KPK dilibatkan maka lembaga antikorupsi itu akan turut tapi bila tak diminta, KPK tak akan mengajukan diri.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyikapi dilibatkan KPK dalam penyelesian Jaksa Agung.

"Sam‎pai hari ini belum ada permintaan dan KPK tentu enggak minta juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/11).

Menurut Johan, Jokowi yang mempunyai wewenang apakah akan melibatkan KPK untuk ‎menyeleksi calon Jaksa Agung. Seleksi itu dilakukan seperti ketika menyeleksi calon menteri Kabinet Kerja.

"Terserah Pak Presiden apakah mau melibatkan KPK seperti ketika menyeleksi menteri ataukah tidak. Itu kan sepenuhnya hak prerogatif presiden," ucap Johan.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Purdijatno sempat menyatakan bahwa Jokowi telah menyerahkan sejumlah nama calon jaksa agung ke KPK. Kata dia, Jokowi sangat berhati-hati dalam memilih jaksa agung sehingga pertimbangan dari KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sangat penting.

Namun kemarin, Tedjo mengaku kalau dia sebenarnya belum mengetahui apakah Jokowi sudah menyerahkan nama calon Jaksa Agung atau belum. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap pasif dalam proses pengangkatan Jaksa Agung. Jika KPK dilibatkan maka lembaga antikorupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News