Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Sarankan Perpresnya Direvisi
Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:44 WIB

Kapoksi Gerindra/ Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mendorong Presiden Jokowi merevisi Perpres tentang Badan Pangan Nasional. Foto: dokpri Hergun
"Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," tandas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyarankan revisi Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional untuk memperluas jenis pangan yang diatur lembaga itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Wajar Harga Pangan Mahal, Zulhas Sebut akan Normal Seminggu Pascalebaran
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak