Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
jpnn.com - Anggota DPR RI Jamaludin Malik mengingatkan perlunya sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam hal pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Malik menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kortastipidkor Polri, agar penguatan pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.
"Ini langkah positif. Terobosan baru pemberantasan korupsi. Perlu diingat adanya sinergi yang harmoni antara KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri ini," kata Malik dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Anggota DPR RI yang menamakan diri 'Ultraman' ini mengatakan sinergi dua institusi itu diperlukan untuk menepis kekhawatiran adanya kesalahan dalam kewenangan penegakan hukum terkait korupsi.
"Sinergi agar ke depan dalam penegakan hukum kasus korupsi tidak terjadi hal dikhawatirkan, seperti mis-kewenangan," tutur legislator Partai Golkar itu.
Menurut Malik, KPK dan Kortastipidkor Polri menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Sebab, tantangan zaman dan modus operandi kejahatan rasuah terus berkembang.
"Kedua lembaga ini menjawab tantangan zaman di mana modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa makin canggih dan lintas negara, termasuk upaya pencucian uang," kata Malik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjelang kepemimpinannya selesai.
Anggota DPR RI Jamaludin Malik si Ultraman ingatkan adanya sinergi antara KPK dengan Kortastipidkor Polri yang baru dibentuk Presiden Jokowi.
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia