Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
jpnn.com - Anggota DPR RI Jamaludin Malik mengingatkan perlunya sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam hal pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Malik menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kortastipidkor Polri, agar penguatan pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.
"Ini langkah positif. Terobosan baru pemberantasan korupsi. Perlu diingat adanya sinergi yang harmoni antara KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri ini," kata Malik dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Anggota DPR RI yang menamakan diri 'Ultraman' ini mengatakan sinergi dua institusi itu diperlukan untuk menepis kekhawatiran adanya kesalahan dalam kewenangan penegakan hukum terkait korupsi.
"Sinergi agar ke depan dalam penegakan hukum kasus korupsi tidak terjadi hal dikhawatirkan, seperti mis-kewenangan," tutur legislator Partai Golkar itu.
Menurut Malik, KPK dan Kortastipidkor Polri menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Sebab, tantangan zaman dan modus operandi kejahatan rasuah terus berkembang.
"Kedua lembaga ini menjawab tantangan zaman di mana modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa makin canggih dan lintas negara, termasuk upaya pencucian uang," kata Malik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjelang kepemimpinannya selesai.
Anggota DPR RI Jamaludin Malik si Ultraman ingatkan adanya sinergi antara KPK dengan Kortastipidkor Polri yang baru dibentuk Presiden Jokowi.
- 3 Faktor Ini Hambat Pertemuan Megawati & Prabowo, Ada Campur Tangan Jokowi
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
- Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta